LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES
Agung Murdianto 20 April 2020 12:48:43 WIB
Nglipar (SIDA) – Pemerintah Desa Nglipar Kecamatan Nglipar telah menggelar rapat laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019, Jumat (31/01) kemarin. Rapat dilaksanakan di Balai Desa Nglipar yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa beserta anggota.
Laporan Pertanggungjawaban APBDes rutin dilaksanakan di awal tahun sesuai dengan ketentuan Pasal 76 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, setelah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pemerintah Desa Nglipar Bersama BPD Desa Nglipar Menyepakati Bersama tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes tahun Anggaran 2019 dan Ditetapkan menjadi Peraturan desa Desa Nglipar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019.
Pemerintah desa Nglipar mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membuat lancar kegiatan ini.
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |