Sosialisasi perda no. 4/2018

SUYANTININGSIH 05 April 2021 10:00:00 WIB

Nglipar (sid). Senin 5 april 2021 mulai pukul 09.00 wib bertempat di aula balai kalurahan Nglipar telah melaksanakan sosialisasi perda no. 4 tahun 2018 tentang kearsipan.  Acara ini terselenggara oleh dinas Depo arsip kabupaten gunungkidul dengan melibatkan pemkal Nglipar. Peserta acara pagi ini dari unsur pamong, lembaga. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar