PERATURAN KALURAHAN NGLIPAR NOMOR 1 TAHUN 2024

Agung Murdianto 07 Februari 2024 11:29:38 WIB

Nglipar.Rabu Tanggal 7 Februari 2024, dengan disetujui Bersama antara Pemerintah Kalurahan Nglipar dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Nglipar pada tanggal 31 Januari 2024 setelah Badan Permusyawaratan Melakukan Pembahasan Bersama Pemerintah Kalurahan Nglipar dan mengevaluasi akan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Nglipar Tahun Anggaran 2023. maka Pemerintah Kalurahan Nglipar menetapkan Peraturan Kalurahan Nglipar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun anggaran 2023,Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat.(Crk)

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN NGLIPAR NOMOR 1 TAHUN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar