MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

GESI ERFIANA 22 Mei 2025 10:07:45 WIB

Nglipar, 22 Mei 2025. Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Surat Edaran Bupati Gunungkidul nomor 28 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan Nglipar melaksanakan Muskalsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara dimulai pukul 09.00 dengan dihadiri oleh Panewu Kapanewon Nglipar, Pendamping Desa,Bamuskal, Pamong Kalurahan dan  Tokoh Masyarakat. Berakhirnya acara pada pukul 12.00 dengan menghasilkan nama-nama pendiri dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar